Platform inovatif untuk menyusun, mengelola, dan memantau usulan serta perencanaan pembangunan desa secara transparan, efektif, dan partisipatif.
Mengapa menggunakan Sistem Informasi RKPDesa?
Seluruh data usulan Musdus dan Musrenbang tersimpan rapi dalam satu database yang aman dan mudah diakses kapan saja.
Memudahkan koordinasi dan validasi usulan antara dusun, desa, hingga persetujuan BPD secara sistematis.
Sistem dapat langsung mencetak Berita Acara (PDF) lengkap dengan daftar hadir dan tanda tangan pihak terkait.
Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) adalah dokumen perencanaan tahunan yang memuat penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa). Melalui platform digital ini, kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif, transparan, dan akuntabel. Aplikasi ini memfasilitasi seluruh alur dari Musyawarah Dusun (Musdus), Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), hingga penetapan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD).